Minggu, 18 April 2010

Pengertian Sakramen

Sakramen adalah ritus Agama Kristen yang menjadi perantara (menyalurkan) rahmat ilahi. Kata 'sakramen' berasal dari Bahasa Latin sacramentum yang secara harfiah berarti "menjadikan suci". Salah satu contoh penggunaan kata sacramentum adalah sebagai sebutan untuk sumpah bakti yang diikrarkan para prajurit Romawi; istilah ini kemudian digunakan oleh Gereja dalam pengertian harfiahnya dan bukan dalam pengertian sumpah tadi.

Sakramen Protestan

Artikel utama untuk bagian ini adalah: Sakramen (Protestan)
Bagi Gereja Protestan, kata "menjadi perantara" atau "menyalurkan" digunakan hanya dengan pemahaman bahwa sakramen adalah suatu simbol atau peringatan yang terlihat dari rahmat yang tak terlihat. Gereja-Gereja Pentakosta klasik, kaum Injili, Nazarin dan Fundamentalis, menganut suatu bentuk imamat yang unik. Karena alasan ini, kebanyakan dari mereka lebih suka menggunakan istilah “Fungsi Imamat” atau “Ordinansi”. Keyakinan ini menjadikan ordinansi efektif dalam hal ketaatan dan partisipasi orang-orang percaya serta kesaksian pimpinan dan anggota jemaat. Cara pandang ini bersumber dari pengembangan konsep "imamat setiap orang percaya". Kegiatan ordinansi lebih ditekankan peran imamat dari pada peran sakramentalnya sehingga ordinansi lebih dipandang sebagai suatu tindakan pengorbanan yang dipersembahkan oleh orang-orang percaya dari pribadinya masing-masing, dari pada sebagai suatu ritual yang mengandung kuasa sendiri.
[sunting] Sakramen Katolik
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Sakramen (Katolik)
Gereja-Gereja Katolik, Ortodoks Timur, Ortodoks Oriental, Assyria, Anglikan, Methodis, dan Lutheran yakin bahwa sakramen-sakramen bukan sekedar simbol-simbol belaka, melainkan "tanda-tanda atau simbol-simbol yang mengeluarkan apa yang dilambangkannya", jadi, sakramen-sakramen, di dalamnya dan dari padanya, yang dilayankan dengan benar, digunakan Allah sebagai sarana untuk mengkomunikasikan rahmat bagi umat beriman yang menerimanya.
Dalam tradisi Kekristenan Barat, sakramen kerap diartikan sebagai tanda yang terlihat, yakni kulit luar yang membungkus isinya, yaitu rahmat rohaniah (walaupun tidak semua sakramen diterima semua Gereja sebagai sakramen). Ketujuh sakramen adalah Pembaptisan, Krisma (atau Penguatan), Ekaristi (Komuni), Imamat (Pentahbisan), Rekonsiliasi (atau Pengakuan Dosa), Pengurapan orang sakit (Minyak Suci), dan Pernikahan. Kebanyakan dari sakramen-sakramen ini digunakan sejak masa apostolik dalam Gereja, tetapi perkawinan, misalnya, baru diakui sebagai suatu sakramen pada abad pertengahan. Beberapa Gereja tidak menganggap beberapa dari sakramen di atas sebagai sakramen. Beberapa Gereja yang lain, misalnya Gereja Anglikan dan Kaum Katolik-Lama (bukan Gereja Katolik), menganggap dua sakramen ketuhanan dalam Injil, yaitu Pembaptisan dan Ekaristi, sebagai "sakramen-sakramen yang diperintahkan, yang mendasar, dan yang utama, yang dianugerahkan bagi keselamatan kita," serta menganggap kelima ritus sakramental lainnya sebagai "sakramen rendah" yang merupakan turunan dari kedua sakramen utama tadi.
Sudah jelas bahwa Gereja-Gereja, denominasi-denominasi, dan sekte-sekte Kristen tidak sepaham dalam hal jumlah dan pelaksanaan sakramen, namun umumnya sakramen-sakramen diyakini telah dilembagakan oleh Yesus. Pihak yang tidak percaya pada teologi sakramental menyebut ritus-ritus tersebut — atau setidak-tidaknya ritus-ritus yang mereka gunakan — terutama pembaptisan dan Komuni, sebagai "ordinansi." Sakramen-sakramen biasanya dilayankan oleh klerus bagi satu atau lebih penerima, dan umumnya difahami melibatkan unsur-unsur yang terlihat dan yang tak terlihat. Unsur yang tak terlihat (yang bermanifestasi di dalam diri) dianggap terjadi berkat karya Roh Kudus, rahmat Allah bekerja di dalam diri para penerima sakramen, sedangkan unsur yang terlihat (atau yang tampak dari luar) meliputi penggunaan benda-benda seperti air, minyak, roti, serta roti dan anggur yang diberkati atau dikonsekrasi; penumpangan tangan; atau suatu kaul(sumpah) penting tertentu yang ditandai dengan suatu pemberkatan umum (seperti pada pernikahan dan absolusi).